Berita

Diskusi Bersama Perwamki, Nikson Nababan Singgung Pentingnya Infrastruktur di Bona Pasogit

74
×

Diskusi Bersama Perwamki, Nikson Nababan Singgung Pentingnya Infrastruktur di Bona Pasogit

Sebarkan artikel ini

BATAKINDONESIA.CO – Sejumlah nama mulai bermunculan jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, salah satunya Nikson Nababan yang maju sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Perkumpulan Wartawan Media Kristiani (Perwamki) mengundangnya berdiskusi, di Media Center PGI, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).

Selain awak media yang tergabung dalam Perwamki, komunitas Forum Wartawan Media Pertahanan (Forwahan), hadir pula dalam diskusi Ketua Umum Forum Bangso Batak Indonesia (FBBI), Johny Nelson Simanjuntak.

Untuk diketahui, Nikson Nababan adalah mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode. Sejak menjabat tahun 2014-2024 sebagai Bupati berhasil meraih segudang prestasi yang dia persembahkan untuk Tapanuli Utara. Salah satu prestasinya yaitu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Kabupaten Tapanuli Utara dengan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

Dalam pertemuannya dengan Perwamki, politisi PDIP yang juga mantan wartawan ini menuturkan, pembangunan infrastruktur di Bona Pasogit sangat dibutuhkan dalam rangka konektivitas sehingga terbuka akses setiap desa. “Pembangunan infrastruktur, terutama jalan sangat penting guna terkoneksinya antar daerah, salahsatunya terkait distribusi hasil pertanian dan SDA suatu daerah ke daerah lain,” terang Nikson.

Dengan lancarnya konektivitas, terkhusus terhadap sektor pertanian dan perkebunan, selain distribusi juga memberikan jaminan terhadap harga komoditas. Selain itu, menciptakan hilirisasi yang optimal, juga modernisasi pertanian dapat terwujud, yang pada akhirnya akan membantu para petani di desa-desa.

Sektor pelayanan kesehatan juga perlu mendapat perhatian. Menurut Nikson, sejumlah daerah di Sumut memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, sehingga harus mendapatkan pelayanan kesehatan baik. Sebab itu, untuk pelayanan Kesehatan tidak lagi berpatokan kepada teritorial kecamatan melainkan jumlah penduduk.

“Puskesmas skupnya harus kecamatan, dan harus 24 jam melayani, harus ada ruang rawat inap atau UGD sehingga klaim BPJS itu tidak lari ke luar Sumatera Utara. Harus punya dokter spesialis supaya tidak lari ke Penang,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Nikson Nababan, yang meraih gelar Master dari Universitas Sumatera Utara (USU) ini, menyinggung maraknya persoalan tanah adat dan tanah ulayat yang harus dituntaskan. Sebab itu, dia pun berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara. Seperti yang telah dilakukannya di Tapanuli Utara. Hal yang sama juga akan didorong dilakukan di seluruh kabupaten kota melalui Perda Provinsi Sumatera Utara. (MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *