JAKARTA, BATAK IONDONESIA.CO – FBBI, Forum Bangso Batak Indonesias, sebagai lembaga organisasi masyarakat, dibentuk berdasrkan Akte Notaris Johny Hastiar,SH.MKn, tanggal 05 Feberuari 2014 No 6, Akte Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia, SK. Menhumham RI No. AHU-0009073 AH.01.07 Tahun 2015 Tanggal 14 Oktober 2015
FBBI menetapkan kegiatannya sebagai sebuah gerakan perjuangan. Movement, dari kondisi masyarakat di Bonapasogit dengan raport “Peta Kemiskinan”. Mendapat raport Peta kemiskinan, menjadi topik hangat dalam diskusi tetap di Face Book, mendorong beberapa orang pendiri bertemu di darat untuk mengkonritkan jawaban, apa yang dapat kita perbuat untuk menjawab permasalahan yang kini dialami di Bonapasogit?.
Sepakatlah para pendiri, Ir. Aris Panjaitan, Dr. Ronsen LM Pasaribu,SH.MM, Dr. Mangasi Panjaitan, Drs. Ungkap BHS,SE, M.Ak, Dr.Ir. James Parlindungan Panjaitan, Ambardi Sitorus, SE, Christofel Butar-Butar,SH, Posman Pardede ,SE dan Thomson Napitpulu, bersepakat membentuk Ormas yang dinamai Forum Bangso Batak Indonesia, pada tanggl 05 Feberuari 2014.
Subjek hak yang menjadi sasaran gerakan FBBI adalah orang batak di Bonapasogit dan dimanapun orang batak berada. Bonapasogit, desa asal darimana anggota FBBI berasal, tentu dijawab dimana mana. Kewilayahan geografis, ya Toba, Dairi, Sidikalang, Sigolang, Tapsel, Simalungun, Sipirok, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Asahan, Binjai, atau dimanapun orang batak berasal.
Apakah terkesan kedaerahan dengan penyebutan sasaran Bonapasogit dan orang Batak dimanapun berada?, hal ini menjadi bahasan pertama. Namun karena latar belakang Raport Tapanuli adalah Peta Kemiskinan yang dikeluarkian oleh Sesdalopang, Kantor Presiden waktu itu disepakati bahwa sasaran kegiatan pembangunan untuk membangun Bonapasogit, dan ditambahkan memajukan orang Batak dimanapun berada. Kemudian dibelakang FBBI, ada Indonesianya, artinya Suku Batak (secara budaya disebut Bangso Batak, bukan Bangsa dalam bahasa Indonesia yan merujuk sebuah Negara) adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disadari suku Batak juga masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan di perkotaan. Mengingat orang batak sudah merantau kewilayah bukaan baru, Riau, Palembang, Papua, Jawa, Jakarta, Surabaya atau dimanapun orang batak menyabung hidup dan kehidupan menuju taraf yang lebih baik katimbang di bonapasosigit.
Motivasi merantau bagi suku Batak, sudah sejak sebelum kemerdekaan. Merantau adalah diksi yang digunakan, dengan motivasi agar merubah nasib dari kampung halamannya yang terbelakang dari segala pembangunan, ada yang sekolah, ada yang bersaudagar, dan tidak sedikit yang tidak punya keahlian khusus namun merantau mengadu nasib.
Tidak mudah bagi pendiri FBBI merumuskan keberadaan FBBI dan menempatkan strategi, program apa yang mau dikerjakan. Tanpa mau menelusuri sejarah pembentukan ini, maka akan keliru kita memandang FBBI dimasa saat ini. Sering komentar mengatakan FBBI tidak ada kegiatan, pada hal kita bergerak terus sesuai kemampuan kita tentunya.
Yang khas dimiliki FBBI adalah jenis programnya dengan strategi “Pemberdayaan Masyarakat”. Jelas dalam pasal 5 (Lima) ADART ditetapkan bahwa FBBI adalah lembaga sosial Pemberdayaan masyarakat. Siapa yang melaksanakan, ada dua : Badang Hukum dan Pribadi lepas pribadi, sebagaimana diuraikan dalam missi pertama, membangun fisik dan non fisik, dapat dilakukan secara pribadi lepas pribadi.
Bagaimana agar pemberdayaan itu dapat dilaksanakan melalui kelembagaan?
Struktur organisasi FBBI telah mendisign sedemikian rupa agar kelembagaan fokus pada kegiatan empowering, penguatan masyarakat lemah disegala bidang. Kita menetapkan Ketua Pemberdayaan di Bonapasogit, Ketua Pemberdayaan di Perkotaan, kemudian ada Stasf khusus Pemberdayaan masyarakat dan staf khusus pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Selebihnya bidang sosial masyarakat, akan ditangani oleh ketua bidang Sosial Kemasyarakat, yang fokus pada orang batak di perkotaan, dengan segmen masyarakat yang sudah mandiri, tidak lagi memerlukan pendekatan pemberdayaan. Masalah sosial yang menonjol tentang Habatahon, akan menjadi garapan bidang ketiga ini. Tentu, selain usaha dan keuangan sebagai bidang keniscayaan bagi sebuah organisasi guna memenuhi keuangan agar organisasi berjalan.
FBBI dimasa darurat Pandemi Covid-19.
Pada awal mula Indonesia terimbas Virus Covid, FBBI secara organisasi melakukan dua kegiatan skala nasional. Pertama, Ketum FBBI ditunjuk jadi Ketua Panitia Batak Bersatu melawan Covid. Penunjukan oleh Ormas-ormas yang ada di Jakarta seperti yayasan Pencinta Danau toba (YPDT, Batak Center (BC), Forum Peduli Bonapasogit dan pelaksanaannya melibatkan Naposo Batak Jakarta (Nabaja) serta penyalurannya melihatkan DPD FBBI Propinsi Sumatra Utara.
Namun dimasa darurat Covid, maka kegiatan DPP-FBBI bersifat Zoom dan Pemberdayaan Masyarakat di Bonapasogit. Oleh karena DPP FBBI fokus pada penyelamatan jiwa jiwa pengurus dan keluarga dimasa Darurat Covid ini dengan saling komunikasi, sharing dan sama sama mendoakan sebab keluarga FBBI hampir semua terganggu oleh Covid 19. Ditengah-tengah suasanaa darurat Covid inilah penulis ada waktu luang untuk menuliskan model-model pemberdayaan yang menjadi inti buku ini. Sambil bergerak mengatasi dampak Covid, pemberdayaan masyarakat di Bonapasogit yang relatif tidak masuk zona merah sehingga para pelaku pemberdayaan mampu bergerak terus melaksanakan kegiatan dibidang pertaniannya. (RP)











