JAKARTA, BATAK INDONESIA.CO – Pemberdayaan Masyarakat yang di introdusir oleh FBBI secara kelembagaan maupun secara pribadi-pribadi, sesuai koridor Anggaran Dasas dan Rumah Tangga FBBI.(Pasal 5 ART).
Guna memberikan pemahaman Pemberdayaan Masyarakat dipandang perlu untuk menyajikan konsep Pemberdayaan itu sendiri, dengan pendekatan teori Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini penting oleh karena para pembaca baik anggota FBBI maupun bukan anggota ada yang tertarik dengan gerakan Ormas FBBI ini dengan munculnya beberapa pertanyaan yang sifatnya elementer. Ada yang menilai model pemberdayaan lepas dari konsep atau teori pemberdayaan masyarakat itu senddiri.
Penulis lebih lanjut menjelaskan hal tersebut agar kita memiliki persepsi yang sama ketika FBBI berbicara pemberdayaan masyarakat, sebagai roh kegiatan sehari-harinya.
Selanjutnya penjelasan diawali dari Definisi Pemberdayaan Masyarakat.
Pengertian Pemberdayaan Masyarakat.
Secara umum, Pemberdayaan Masyarakat (community Empowerment) menjadi isu utama dalam progam dan orientasi Pembangunan Nasional dewasa ini. Munculnya model pembangunan berbasis komunitas ini tidak hanya berlatar kegagalan strategi dan kebijakan pembangunan nasional pada masa lalu. Tetapi, juga pengalaman negara-negara maju yang kemudian mendorong terjadinya reorientasi dan perubahan paradigma pembangunan, dari Economi sebagai sental (capital centered development) kepada manusia sebagai pusat utama pembangunan (people centred development).
Dalam model pembangunan berpusat pada modal, maka tehnologi, mesin, dan uang menjadi instrument pokok, sedangkan keterlibatan manusia hanya menjangkau sebagian kecil, baik pemilik modal, penguasa politik, para ahli dan sebagian kecil kelompok manusia sebagai tenaga kerja.
Sistem capital centered, menciptakan pada akhirnya “dehumanisasi”, dimana manusia kehilangan jiwa, inisiatif, pasif dan tidak berdaya (Powerless). Dampak lainnya, masyarakat umum tidak dapat menikmati berbagai macam kesempatan seperti ekonomi (pekerjaan), politik, pendidikan, pelayanan social dan pelayanan public lainnya.
Sebelah lain, model pembangunan yang akan diintrodusir dalam penulisan buku ini, yang berpusat pada manusia menempatkan manusia sebagai inisiator dan tujuan pembangunan itu sendiri.
Korten dalam buku Menuju Abad ke -1, 2001, mendefinisikan pembangunan berpusat kepada manusia sebagai “proses dari anggota-anggota suatu masyarakat yang meningkatkan kapasitas perorangan dan institusional mereka untuk memobilisasi dan mengelola sumber daya untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualits hidup sesuai aspirasi mereka”.
Definisi oleh Korten ini pada hakikatnya terletak pada kapasitas perorangan dan institusionalnya. Oleh karena itu pembangunan harus mempertimbangkan asas keadilan, keberlanjutan dan ketercukupan. Hanya masyarakat sendiri yang sebenarnya menetapkan apa yang mereka anggap sebagai perbaikan kualitas hidup mereka.
Pasca Orde Baru diharapkan akan mengubah model dan orientasi progam pembangunan dari kekuatan ekonomi dan peran sentral para pemilik modal kearah model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Perubahan orientasi tersebut tidak mungkin berjalan dengan sendirinya. Dalam rangka mengaktualisasikan perubahan tersebut diperlukan komitmen kuat dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta masyarakat, seperti Ormas FBBI ini, guna menciptakan suatu kondisi yang berpihak pada kepentingan kesejahtraan rakyat.
Paiva, (1993), menyampaikan ada empat aspek penting dalam mendukung Pemberdayaan Masyarakat yaitu perubahan structural, pengintegrasian social ekonomi, pengembangan kelembagaan dan pembaharuan. Dari pendapat ini, pemberdayaan individu tanpa perubahan keempat aspek diatas akan kurang optimal.
Konsep Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang pada kondisi progam ini “tidak mampu” untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Diksi lain pemberdayaan memampukan dan memandirikan masyarakat dari berbagai sector kehidupan.
Kemandirian masyarakat dapat dicapai melalui proses belajar. Belajar secara bertahap akan memperoleh daya, kekuatan, termasuk mengambil keputusan secara mandiri.
Sembilan komunitas yang baik menurut Suprijatna (2000) dengan mengutip Montagu & Matson (“The good community and Competency), yaitu
- Anggota masyarakat berinteraksi dalam hubungan pribadi dan kelompok.
- Komunitas memiliki kebebasan atau otonomi yaitu kewenangan dan kemampuan untuk mengurus kepentingnny sendiri secara mandiri dan bertanggung jawab.
- Memiliki Vialibilitas yaitu kemampuan memecahkan masalah sendiri.
- Distribusi kekuasaan secara adil dan merata, setiap orang bebas menyatakan kehendaknya.
- Kesempatan berpartisipasi aktif untuk kepentingan bersama.
- Komunitas memberi makna kepada anggota.
- Adanya heterogenitas/beda pendapat.
- Pelayanan masyarakat ditempatkan ditempat sedekat dan secepat mungkin kepada yang berkepentingan
- Adanya konflik dan menejemen konflik.
Sedangkan kompetensi yang harus dimiliki, minimal ada 4 hal, yaitu :
- Mampu mengidentifiksi masalah dan kebutuhan komunitas.
- Mampu mencapai kesempatan tentang sasaran yang hendak dicapai dalam skala prioritas.
- Mampu memberikan konstribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan
- Mampu mengontrol diri dan lingkunannya.
Metode atau model Pemberdayaan masyarakat dibagi dua, secara umum yaitu Metode Burung Elang, metode penglihatan yang top down. Top down, menerapkan sebuah model yang satu ragam dari Pusat Pemerintahan wajib dilaksanakan diseluruh Propinsi dan Kabupaten. Lazim kita ketahui sesuatu yang seragam diterapkan oleh Pemerintah Pusat pada jaman Orde Baru.
Ini memahami masasalah kurang tepat, tergantung ketinggian burung elang itu. Kendali top down ini cenderung mengalami kegagalan tingkat tinggi.
Maka dilengkapi dengan metode kedua Cacing tanah. Model ini cukup baik dalam memahami masalah karena Bottom Up orientsi, cukup baik memahami permasalahan. Pembangunan model, disesuaikan dengan pemetaan sosial setempat, disesuaikan dengan Wisdom Local, budaya lokal, jenis tanah lokal dan hal lain yang menentukan keberhasilan optimal sebuah kegiatan di suatu daerah. Hasilnya benar benar diterima oleh subjek penerima manfaat secara tepat dengan presisi yang tinggi.
Filosofi Pemberdayaan Masyarakat.
Tigatahap proses menjadi tidak sekedar proses instan, yaitu 1. Penyadaran, 2. Pengkapasitasan dan 3. Pendayaan.
Tahap pertama, penyadaran dimana anggota diberikan pemahman pentingnya proses pemberdayaan guna peningkatan kapasitas,kemampuan menjadi lebih baik, mengingat goal setting nya adalah peningkatan “kesejahtraan masyarakat”.
Tahap kedua, Capasity Building yaitu memberikan suatu akses terhadap masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat itu. Tahap ini spesifik, harus membaca potensi wilayah yang menjadi sasaran sebagai missi pemberdayaan masyarakat.
Tahap ketiga, Pendayaan yaitu kondisi dimana masyarakat secara individu dan kelompok yang telah diberikan kemampuan, akan mampu mengelola dan mengatur keunggulan spesifik atau mereka sudah mendapatkan capacity bulding. Inilah indicator masyarakat mandiri, sesuai kemampuan mereka sendiri.
Pemberdayaan Masyarakat hanya sekali.
Sampai pada pembahasan ini, maka Pemberdayaan Masyarakat itu memiliki garis lurus, hanya sekali bagi satu kelompok. Begitu pada tahap capacity building ini maka kelompok harus diganti lagi kepada kelompok yang baru dari tahap awal sampai tahap kemandirian lagi.
Dengan pemodelan ini, menjadi sebuah pedoman umum pada kelompok yang lemah atau miskin guna dibentuk kelompok yang baru dengan tahapan-tahapan pemberdayaan masyarakat.
Begitulah, road map pemberdayaan, jika kita kaitkan di masyarakat Orang Batak maka pemetaan kelompok masyarakat yang ekonomi lemah yang menjadi cluster utama. Sedangkan masyarakat yang sudah masuk kategori kuat, maju dan mandiri,”bukanlah objek Pemberdayaan masyarakat”
Langkah-langkah Pemberdayaan masyarakat , (Saiful Zafar, Pemberdayaan Masyarakat dibidang Pertanahan).
- Pemetaan Sosial. Kegiatan menggali, menemu kenali dan menemukan kondisi social ekonomi masyarakat setempat (social profiling), menggali tentang Nilai-nilai yang dianut masyrakat secara dominan, yang mampu menggerakkan masyarakat. Kekuatan yang mampu menggerakkan perubahan; Karakter dalam menyikapi perubahan; pola informasi, komunikasi yang terjadi; media-media yang digunakan yang diyakini masyarakat sebagai sarana pembelajaran; factor-faktor lingkungan yang berpengaruh pada sikap dan perilaku masyarakat.
Tujuannya langkah awal pengenalan lokasi sasaran program, mengetahui kondisi masyarakat sasaran program,dasar pendekatan, dsar penyusunan rencana kerja.
Data yang diperlukan : Demografi, Geeografi, Psikograafi (termasuk mitos-mitos, adat istiadat, hubungan social. Adapun sumbernya dapat diperoleh dari Survey formal atau BPS setempat.
Contoh pemetaan sosial, dalam rangka menemu kenali jenis produk unggulan sebuah daerah, seperti Holtikultura di Humbang Hasundutan, Kacang ;Ternak, bawang, di Samosir, Kacang, Holtikultura di Tapanuli, Salak, Ikan lele asap di Kota Padangsidempuan dan Tapanuli Selatan, Holtikultura di Karo dan sekitar, Jeruk di Karo, Dairi dan Phakpak Barat.
Pemilihan jenis kegiatan ini, walau kita teliti sendiri atau ambil dari data BPS, bercerita sangat panjang betapa masyarakat setempat sudah akrab dengan jenis tanaman tersebut, sehingga sosialisasi penanaman sudah dikuasainya, oleh karena kehidupan sehari-hari mereka sudah memilih tanaman itu sebagai sumber kehidupannya. Yang diperlukan adalah teori pemberdayaan masyarakat, bagaimana meningkatkan hasil produksi sekali, duakali atau tiga kali lipat dari kinerja selama ini yang dikerjakan dengan pola individual tehnologi tradisional.
Tahap kedua, Kapasitas aparat pemberdayaan; (Capasity buliding), yaitu memberikan sesuatu akses terhadap masayrakat terkait dengan peningkatan kemampuan masyarakat sehingga pada akhirnya membawa manfaat pada masyarakat itu sendiri.
Kondisi ini spesifik sehingga harus mengutmkan keinginan dan kehendak masyarakat sehingga pihak pihak terkait dalam pemetan sosial harus dapat membaca kondisi lapangan dan potensi wilayah sebagai sasaran pemberdayaan.
Tahap ketiga Pendayaan, yaitu kondisi dimana masyarakat secara individu dan atau kelompok yang telah diberikan kemampuan lebih pada tahap ini telah mampu mengatur keunggulan yang spesifik, telh menerima dalam arti setelah secara internal mengalami proses capasity buliding dianjutkan dengan pemberian wewenng kepada masyarklat secara mandiri sesuai dengan kemampuan mereka.
Pola Pemberdayaan Masyarakat dlam bidang Pertanahan.
Kegiatan pemberdayan masyarakat pada dasarnya sebagai perwujudan dari konsep Reforma Agraria, yaitu pelaksanaan Aset Reform dan sekaligus atau berkelanjutan dengan Akses Reform. Inilah yang digunakan sebagai instrumen dalam rangka meningkatkan kesejahtraan melalui peningkatan taraf hidup penerima manfaat.
Berbicara instrumen Akses Reform Pemberdayaan masyarakat, melalui tahapan sebagai berikut :
- 1. Identifikasi Penerim Mnfaat. Tahapan ini ingin mengethui kegiatn yang akan dilakukan mellaui Social mapping. Mencatat potensi sumberdaya dan modal sosial masyarakat dan mengenal stakeholder atau pemngku kepentingan sebagai kegiatan talitemali bekerjasama. Bahan ini sebagai data dalam membuat perencanaan Pemberdayaan Masyarakat yang lebih lengkap.
- Peningkatan kapasitas Kelembagaan, Kegiatan ini dilakukan guna penumbuhan dan penguatan lembaga ekonomi masyarakat seperti Kelompok Usaha bersama, baik yang bergerak di kegaitan pertanian atau diluar pertanian maupun pemasaran. Semuanya bermuara untuk peningkatan pendapatan dan kesejahtraan.
- Pendampingan Usaha.
Tahapan ini Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah memberikan “Fasiltiasi” dalam bentuk Kemitraan usaha, Koperasi, Kelompok Usaha bersma dengan lembaga keuangan dalam hal penyediaan modal serta pemberian suvervisi dan pengembangan usaha agar dapat bersaing dan diterima pasar lokal, nasional bahkan luar negeri dengan baik.
- 4. Penigkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Tahap ini dilakukan dengan memberikan bimbingan tehnis kepada para penerima manfaat yang bertujuan meningkatkan ketrampilan tehnis usaha produktif, kemampuan menejerial yang diakhiri dengan pengembangan diversivikasi dan atau Diferensiasi usaha bagi penerima manfaat dan keluarganya.
- Pengembangan Usaha.
Apabila keuntungan usaha sudah didapatkan, maka uang itu akan diarahkan kepada pengembangan usaha secar diversifikasi. Penambahan jenis produk yang berada pada line produk disebut diversifikasi. Bilamana mampu membangun jenis produk baru yang berbeda dengan tataniaga line produk pertama maka disebut diferensiasi. Ini memerlukan tehnologi, bisnis proses yang sama sekali baru. Dan, bila penerima manfaat sudah pada tahap ini maka mereka akan mandiri dan mendapatkan hasil usaha yang mensejahtrakan mereka.
Dalam hal hasil usaha, maka ada ruang bagi pihak bapak angkat untuk ikut campur mendiskusikan mau diapakan keuntungan peserta ini. Apakah diuversifikasi atau difenrensiasi. Bukan mutlak, suka suka mereka mau berpesta atau beli barang mewah ini dan itu hanya karena itu milik mereka. Tujuannya agar dalam jangka panjang mereka bertambah kuat dan mandiri.
- 6. Penguatasn Basis Data.
Perekaman data, selama bisnis proses berlangsung sangat diperlukan
Untuk dapat digunakan bahan monitoring dan evaluasi kegiatan berkelanjutan.
Kondisi yang diharapkan dalam Pemberdayaan Masyarakat.
Paradigma yang baru pemberdayaan masyarakat yaitu menempatkan masyarakat selaku pelaku utama pembangunan. Mengingat tujuan pembangunan salah satunya terciptanya masyarakat yang memiliki daya, kekuatannya atau kemampuan berpartisipasi aktif dalam pembangunan serta memiliki kebebasan disegala bidang kehidupan. (empowering)
Disadari ini bukan mudah, tetapi memerlukan upaya dan kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, pelaku pemberdayaan maupun masyarakat.
Salah satu indikator dari keberdayaan masyarakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan yang terbaik dalam menentukan atau memperbaiki kehidupannya. Jadi, merupakan proses interaksi ditingkat ideologis dan praktis. Pemberdayaan ditingkat ideologis, yaitu interaksi antara konsep Top-down dan Bottom Up, antara growth strategy dan people centerd strategy.
Sedangkan ditingkat praktis, proses interaksi terjadi melalui pertarungan antara ruang otonomi antara unsur. Interaksi ini yang perlu dikelola sehingga tercipta mekanisme harmoni dan saling mendukung untuk menghasilkan usaha yang menghasilkan berlipat ganda dengan hasil keuangan yang juga berlipat ganda.
Penutup.
Semoga penyampaian konsep Pemberdayaan ini dapat menghantar para pembaca yang budiman, memahami gerakan Pemberdayaan Masyarakat yang dijalankan oleh Lembga Ormas Masyarakat seperti Forum Bangso Batak Indonesia ini. Mungkin tidak utuh dilaksanakan tahapannya namun esensi kegiatan itu wajib dilaksanakan.
Dr.Ronsen Pasaribu,SH.MM, Ketua Umum FBBI (Forum Bangso Batak Indonesia)











